Jenis - Jenis Domain Berdasarkan Negara

 hai sob kembali lagi nih dengan mimin,dalam kesempatan kali ini mimin mau membahas tentang domain domain yang ada di berbagai negara. Pasrtinya kalian juga berfikir ,Apakah domain di setiap negara itu sama?. Oh iya sebelum membahas tetntang domain yang ada di setiap negara pastikan dulu kalian telah membaca artikel mimin tetntang Hosting dan Domain ⋙Disini⋘.

yuk kita mulai pembahasanya.

jenis jenis domain
apa itu domain?


Jenis - Jenis Domain Berdasarkan Negara

Sudah mimin jelaskan bahwa Domain adalah alamat dari sebuah website yang dapat diakses oleh user melalui mesin pencarian.

Nah, jenis Domain dibagi menjadi 3 bagian yaitu : Top Level Domain, Second Level Domain, dan Third Level Domain. 

Dalam artikel ini mimin akan membahas salah satu poin di Top Level Domain yaitu Country Code Level Domains (CCTLD) ya.

Country Code Top Level Domains (CCTLD)

CCTLD adalah Domain yang penamaanya berdasarkan suatu lokasi geografis suatu negara dan biasanya terdiri dari 2 huruf seperti .id untuk Indonesia, .us untuk United States dan .sg untuk Singapura.
Nyatanya Domain CCTLD dapat didaftarkan oleh siapapun walaupun bukan warga negara dari negara yang bersangkutan. Contohnya jika kamu tinggal di Indonesia, kamu juga bisa membuat domain website dengan ekstensi .sg yang merupakan CCTLD dari negara Singapura.

Dikutip dari Wikipedia pada tahun 2018, Internet Assigned Numbers Authority (IANA) mulai menerapkan CCTLD  yang terdiri dari karakter bahasa asli saat ditampilkan di aplikasi pengguna akhir.
Sesuai dengan ISO 3316-1 alpha-2 yang dijelaskan dalam RCF 1591 tentang pembuatan dan pendelegasian CCTLD, CCTLD harus tetap tunduk dengan persyaratan yang di tentukan perusahaan  regulasi nama domain masing - masing negara.

Untuk sejarah CCTLD, pada tahun 1983 Norwegia dengan ekstensi .no tercatat sebagai CCTLD pertama yang di daftarkan, kemudian disusul dengan (United States) .us, (United Kingdom) .uk, dan (Israel) .il pada tahun 1985, kemudian diikuti oleh (Australia) .au, (Jerman) .de, (Finlandia) .fi, (Perancis) .fr, (Islandia) .is, (Republik Korea) .kr, (Belanda) .nl, dan (Swedia) .se yang terdaftar pada tahun 1986.

Pada tahun 2004, Google memperkenalkan algoritma baru yang bertugas menganalisa rangking faktor berdasarkan target negara.
Dalam beberapa studi kasus , disebutkan bahwa hasil penelusuran di SERP (Search Engine Result Page) akan di prioritaskan kepada website dengan bahasa dan kontetn lokal sesuai dengan IP Adress pengguna.

Domain Paling Berbahaya di Internet

Faktanya, pada tahun 2009 terdapat Isu keamanan dari penggunaan ekstensi domain negara.
Perusahaan keamanan software komputer McAfee pernah mempublikasikan daftar domain paling berbahaya ketika di telusuri di internet.
Sebagian domain tersebut umumnya sering di gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan user dengan adanya potensi Phising atau pencurian data pribadi yang berasal dari website yang sudah di sisipi virus.
Dilansir dari McAfee domain yang berpotensi berbahaya adalah .cm, .cn, .ws, .ph .

Dibawah ini adalah beberapa contoh negara beserta ekstensi domainya, sebenarnya ada 190++ ekstensi domain di seluruh dunia 

 

No

Nama Negara

Nama Domain (ccTLD)

1

Amerika Serikat

.us

2

Belanda

.ne

3

China

.cn

4

Denmark

.dk

5

Ekuador

.ec

6

Filipina

.ph

7

Ghana

.gh

8

Hongkong

.hk

9

Indonesia

.id

10

Jepang

.jp


Untuk melihat tabel lengkap domain dari seluruh negara bisa kamu cek DISINI

Penutup

Itulah daftar ekstensi domain dari setiap negara yang ada di dunia. Sebagai blogger maupun web developer, Kamu bisa memanfaatkan nama-nama domain tersebut untuk mempercantik branding website agar terlihat semakin profesional dan lebih mudah di kenal.

Silahkan Baca Artikel saya yanglainya untuk mengetahui lebih banyak mengenai ilmu blogging.
 

Posting Komentar

0 Komentar

advertise